*disclaimer : kejadian pada Bulan Februari 2026
Beberapa tahun terakhir, masa
berlaku SIM adalah setiap lima tahun di tanggal pembuatan. Hal ini yang perlu
menjadi perhatian kita semua. Karena sebelumnya masa berlaku SIM adalah selama
lima tahun pada tanggal kelahiran. Banyak yang terjebak dengan masa berlaku SIM
sehingga seringkali sudah terlambat untuk perpanjangan SIM. Mereka merasa ribet
sehingga memanfaatkan jasa calo untuk mengurusnya.
Mengingat hal tersebut, saya
selalu membuka SIM sebelum bulan kelahiran untuk memastikan kapan masa berlaku
SIM saya berakhir. Karena masih banyak waktu sebelum berakhir, maka saya
mencoba untuk mengurus perpanjangan SIM secara mandiri alias tidak memanfaatkan
jasa calo.
Pukul 07.30 WIB saya berangkat ke
polres madiun kota untuk proses perpanjangan SIM. Sengaja saya berangkat pagi
hari untuk mengantisipasi kejadian yang tak terduga. Dimulai dari parkir motor di
samping kantor polres. Oleh tukang parkir saya ditanya keperluannya apa. Setelah
saya menjawab akan memperpanjang SIM, saya diarahkan untuk fotocopy KTP dan SIM
yang akan diperpanjang lalu lanjut dengan tes kesehatan. Dan ternyata lokasi
fotocopy dan tes kesehatan ada di ruko samping selatan polres alias di tempat
saya parkir motor.
Biaya fotocopy sebanyak 5 lembar ditambah
map untuk tempat berkas adalah Rp. 4.000,-. Langsung antri untuk tes kesehatan
di situ juga sambil menyerahkan map yang berisi salinan KTP & SIM tadi. Tes
kesahatan di sini berupa pengukuran tekanan darah, tinggi badan, dan berat badan. Kemudian petugas mencatat hasil tes
kesehatan tersebut ke selembar formulir yang ikut dimasukkan ke dalam map tadi.
Di sini petugas mengambil satu lembar fotokopi KTP & SIM. Biaya tes kesehatan
adalah Rp.. 50.000,-. Selesai dari tes kesehatan, petugas mengarahkan saya ke
tes psikologi di lokasi yang berbeda.
Tes kesehatan berada di sebelah
utara Gedung polres. Dengan menyerahkan map yang berisi semua berkas tadi, saya
antri untuk menunggu giliran tes. Untuk tes psikologi saya diharuskan
mengerjakan 39 soal dan mengisi sebuah formulir. Biaya tes psikologi untuk SIM
A maupun SIM C sama yaitu Rp. 125.000,-. Selesai mengerjakan soal, saya mengumpulkan
hasilnya dan dikoreksi. Alhamdulillah lulus sehingga dilanjutkan dengan membayar
biaya tes tersebut. Selesai tes psikologi baru saya masuk ke gedung polres
untuk proses selanjutnya.
Di gedung polres, semua berkas
yang berada dalam map dimasukkan antrian pada loket. Saya mendapat antrian
nomor B8 dan diminta untuk menunggu panggilan. Pukul 08.15 WIB mulai ada
panggilan yaitu nomor B1 sd B8. Alhamdulillah saya masuk di kloter panggilan
pertama ini. Saya dan peserta lainnya masuk ke sebuah ruangan, dan dilakukan sesi
foto, tanda tangan elektronik, perekaman sidik jari dan pembacaan data yang
tertera pada SIM. Setelah selesai, kami diminta untuk naik ke lantai 2 untuk
proses selanjutnya.
Di lantai dua gedung polres, saya
dan peserta lainnya diminta untuk mengisi formulir yang lebih lengkap. Tenang saja,
sudah ada contoh pengisiannya sehingga tidak sulit untuk mengerjakannya. Selesai
mengisi formulir dilanjutkan dengan pembayaran. Nah di sesi pembayaran inilah tarif
masing-masing jenis SIM berbeda. Untuk SIM A tarifnya adalah Rp. 80.000,-. Selesai
pembayaran, saya bisa langsung menerima SIM A yang sudah diperpanjang. Keluar dari
gedung polres tersebut masih pukul 08.50 WIB dan lanjut ambil motor di parkiran.
Sambil menyerahkan uang parkir Rp. 2.000,- ke tukang parkir, beliau menyapaku “cepet
selesai kan, mbak?”. Sambil tersenyum sayapun mengiyakannya.
Ternyata perpanjangan SIM mandiri
tidak selelah dan seribet yang dibayangkan. Tinggal ikuti prosesnya dan sabar
menunggu giliran pasti lancar. Total biaya yang saya keluarkan untuk perpanjangan
SIM A secara mandiri adalah sebesar Rp. 261.000,-