Friday, 27 February 2026

Perpanjangan SIM A di Polres Madiun Kota, Jawa Timur

 *disclaimer : kejadian pada Bulan Februari 2026

 

Beberapa tahun terakhir, masa berlaku SIM adalah setiap lima tahun di tanggal pembuatan. Hal ini yang perlu menjadi perhatian kita semua. Karena sebelumnya masa berlaku SIM adalah selama lima tahun pada tanggal kelahiran. Banyak yang terjebak dengan masa berlaku SIM sehingga seringkali sudah terlambat untuk perpanjangan SIM. Mereka merasa ribet sehingga memanfaatkan jasa calo untuk mengurusnya.

Mengingat hal tersebut, saya selalu membuka SIM sebelum bulan kelahiran untuk memastikan kapan masa berlaku SIM saya berakhir. Karena masih banyak waktu sebelum berakhir, maka saya mencoba untuk mengurus perpanjangan SIM secara mandiri alias tidak memanfaatkan jasa calo.

Pukul 07.30 WIB saya berangkat ke polres madiun kota untuk proses perpanjangan SIM. Sengaja saya berangkat pagi hari untuk mengantisipasi kejadian yang tak terduga. Dimulai dari parkir motor di samping kantor polres. Oleh tukang parkir saya ditanya keperluannya apa. Setelah saya menjawab akan memperpanjang SIM, saya diarahkan untuk fotocopy KTP dan SIM yang akan diperpanjang lalu lanjut dengan tes kesehatan. Dan ternyata lokasi fotocopy dan tes kesehatan ada di ruko samping selatan polres alias di tempat saya parkir motor.

Biaya fotocopy sebanyak 5 lembar ditambah map untuk tempat berkas adalah Rp. 4.000,-. Langsung antri untuk tes kesehatan di situ juga sambil menyerahkan map yang berisi salinan KTP & SIM tadi. Tes kesahatan di sini berupa pengukuran tekanan darah, tinggi badan, dan  berat badan. Kemudian petugas mencatat hasil tes kesehatan tersebut ke selembar formulir yang ikut dimasukkan ke dalam map tadi. Di sini petugas mengambil satu lembar fotokopi KTP & SIM. Biaya tes kesehatan adalah Rp.. 50.000,-. Selesai dari tes kesehatan, petugas mengarahkan saya ke tes psikologi di lokasi yang berbeda.

Tes kesehatan berada di sebelah utara Gedung polres. Dengan menyerahkan map yang berisi semua berkas tadi, saya antri untuk menunggu giliran tes. Untuk tes psikologi saya diharuskan mengerjakan 39 soal dan mengisi sebuah formulir. Biaya tes psikologi untuk SIM A maupun SIM C sama yaitu Rp. 125.000,-. Selesai mengerjakan soal, saya mengumpulkan hasilnya dan dikoreksi. Alhamdulillah lulus sehingga dilanjutkan dengan membayar biaya tes tersebut. Selesai tes psikologi baru saya masuk ke gedung polres untuk proses selanjutnya.

Di gedung polres, semua berkas yang berada dalam map dimasukkan antrian pada loket. Saya mendapat antrian nomor B8 dan diminta untuk menunggu panggilan. Pukul 08.15 WIB mulai ada panggilan yaitu nomor B1 sd B8. Alhamdulillah saya masuk di kloter panggilan pertama ini. Saya dan peserta lainnya masuk ke sebuah ruangan, dan dilakukan sesi foto, tanda tangan elektronik, perekaman sidik jari dan pembacaan data yang tertera pada SIM. Setelah selesai, kami diminta untuk naik ke lantai 2 untuk proses selanjutnya.

Di lantai dua gedung polres, saya dan peserta lainnya diminta untuk mengisi formulir yang lebih lengkap. Tenang saja, sudah ada contoh pengisiannya sehingga tidak sulit untuk mengerjakannya. Selesai mengisi formulir dilanjutkan dengan pembayaran. Nah di sesi pembayaran inilah tarif masing-masing jenis SIM berbeda. Untuk SIM A tarifnya adalah Rp. 80.000,-. Selesai pembayaran, saya bisa langsung menerima SIM A yang sudah diperpanjang. Keluar dari gedung polres tersebut masih pukul 08.50 WIB dan lanjut ambil motor di parkiran. Sambil menyerahkan uang parkir Rp. 2.000,- ke tukang parkir, beliau menyapaku “cepet selesai kan, mbak?”. Sambil tersenyum sayapun mengiyakannya.

Ternyata perpanjangan SIM mandiri tidak selelah dan seribet yang dibayangkan. Tinggal ikuti prosesnya dan sabar menunggu giliran pasti lancar. Total biaya yang saya keluarkan untuk perpanjangan SIM A secara mandiri adalah sebesar Rp. 261.000,-